Konsep-Konsep Baik dan Buruk (Akhlak Tasawuf)

Written By M. Yazid on Minggu, 16 Oktober 2011 | 05.49

Konsep-Konsep  Baik dan Buruk (Akhlak Tasawuf)
Oleh :Dorespell. dkk


BAB I
PENDAHULUAN
 Latar Belakang
Segala puji hanya milik Allah SWT, Robb yang memelihara apa yang ada di langit dan di bumi dan berkat rahmat dan hidayahnyalah kami bisa menulis prakata dalam makalah ini.
Sholawat beserta salam mari sama-sama kita haturkan kepada Nabi Muhammad yang telah membawa kita ke zaman yang beradab dan penuh dengan ilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan sekarang ini.
Akhlak Tasawuf sangat perlu kita pelajari, karena sebagai calon pengajar kelak kita akan mengajar dengan mencerminkan akhlak yang mulia. Sehingga menjadi suri tauladan yang akan ditiru oleh anak-anak didik kelak
Makalah ini sengaja kami susun agar dapat dipahami oleh pemakalah khususnya dan para pembaca umumnya bisa memahami sedikit banyak tentang baik dan buruk akhlak.
Dan kami derdo’a kepada Allah agar masalah yang kami tulis ini bisa kita pahami bersama, bermanfaat, serta bisa menambah pengetahuan kita terhadap ilmu Akhlak Tasawuf , Amin.





BAB II
PERMASALAHAN
Berkembangnya zaman maka berkembang pulalah pemikiran manusia. Baik dari segi pembangunan, teknologi, cara berpakaian, dan sebagainya. Dari perkembangan itu banyak di antara kita yang tidak lagi mengindahkan lagi cara barsikap yang baik. Dari sinilah berpucuk masalah yang semakin berkembang dari zaman ke zaman. Banyak yang terjadi di zaman sekarang ini pembunuhan, pemerkosaan, pengeroyokan, dan banyak lagi kasus-kasus lainnya. Hal tersebut terjadi karena kurangnya akhlakul karimah dari dalam jiwa setiap insan tersebut.
Dari permasalahan di atas itu maka menjadi hal yang patut dibahas dan ditinjau dari berbagai aspek. Baik itu dari aspek pandangan masyarakat, aliran-aliran filsafat, dan terutama dari pandangan Agama Islam, yang hal tersebut dikupas dalam bab III sehingga mudah-mudahan menjadi penerangan bagi kita semua dan menjadi media koreksi diri bagi kita. Sehingga dapat memperbaiki hal yang tidak patut yang  selama ini sering kita lakukan tanpa kita sadari maupun yang kita yang kita sadari, yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Semoga permasalahan ini dapat menjadi sesuatu yang menjadikan kita ke arah kemajuan pada diri kita masing-masing. Dan terutama bagi pemakalah, demikianlah sekutip permasalahan yang terdapat dalam makalah ini.






BAB III
Pembahasan

Perbuatan manusia ada yang baik dan ada juga yang atau tidak baik. Kadang-kadang di suatu tempat, perbuatan kita dianggap baik, dan kadang ditempat lainnya perbuatan kita dianggap tidak baik bahkan dianggap tercela. Hati manusia memiliki perasaan dan dapat mengenal perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah.
Penilaian tersebut di atas adalah sesuatu yang relatif, hal ini disebabkan adanya perbedaan tolak ukur yang dipakai untuk penilaian tersebut. Perbedaan tolak ukur tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan agama, kepercayaan, cara berfikir, ideologi, lingkungan hidup dan sebagainya.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa setiap manusia memiliki kekuatan insting. Hal ini berfungsi dapat membedakan mana yang baik dan mana pula yang buruk, mana yang benar mana yang salah, yang berbeda-beda, karena pengaruh kondisi dan lingkungan tempat tinggalnya. Pada kesimpulannya baik dan buruk menurut pandangan manusia itu bersifat relatif. Tetapi bila menentukan baik dan buruk berlandaskan kepada al qur’an maka dapat dipastikan baik dan buruk hal yang dilihat tersebut.
A.     Pengertian Baik dan Buruk.
1.      Pengertian baik
Pengertian “baik” menurut Ethik adalah sesuatu yang berharga untuk sesuatu tujuan. Sebaliknya yang tidak berharga, tidak berguna untuk tujuan, apabila yang merugikan, atau menyebabkan tidak tercapainya tujuan adalah “buruk”.[1]
Dari segi bahasa baik adalah: Khair dari bahasa Arab, Good dalam bahasa inggris, Lois Ma;luf dalam kitabnya, Murjid, baik adalah sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan sementara dalam Webester’s New Twentieth Century Dictionary baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian dan seterusnya. Selajutnya yang dimaksud baik adalah sesuatu yang memiliki nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan. Baik dapat pula diartikan sesuatu yang mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang dan bahagia. Baik adapula sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Dari rangkaian diatas dapat dismpulkan bahwa yang dimaksud baik itu adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan luhur, martabat, menyenangkan dan disukai manusia. Hal ini terkesan antropocentri, yakni memusat dan bertolak dari sesuatu yang menguntungkan.[2]
Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa baik adalah sesuatu yang mencapai kesempurnaan yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, yang memiliki nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan dan mendatangkan rahmat serta memberikan perasaan senang dan bahagia yang berhubungan dengan luhur, martabat, menyenangkan dan disukai manusia.



2.      Pengertian buruk
Buruk dapat diartikan seegala sesuatu yang tidak baik, tidak seharusnya, tak seharusnya dalam kualitas dibawah standar, kurang dalam nilai, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, lawan dari baik dan perbuatan yang bertentangan dengan norma- norma masyarakat yang berlaku.dan pengertian di atas  memberi kesan bahwa hal itu relatif sekali, karena bergantung pada pandangan dan penilaian masing- masing yang merumuskannya. Dan dapat pula bersifat subjektif, karena tergantung pada individu yang menilainya.[3]
Jadi, buruk itu kebalikan dari baik. Yang tidak seharusnya, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, yang bertentangan dengan norma-norma yang yang berlaku baik di masyarakat maupun norma yang lain.
B.     Ukuran Baik dan Buruk
Dalam mempersoalkan baik dan buruk pada perbuatan menusia maka ukuran dan karakternya selalu dinamis, sulit dipecahkan. Namun demikian karakter baik dan buruk perbuatan dapat diukur menurut fitrah manusia.
Keadaan yang ada pada saat sekarang bahwa ada perbedaan pendapat dalam melihat baik dan buruk.sekarang seseorang melihat hal itu baik bisa jadi lain waktu ia melihat tersebut buruk, begitu juga sebaliknya.
Manusia dapat terpengaruh oleh adat dan istiadat golongan dan bangsanya. Setiap bangsa memiliki adat istiadat tertentu. Mereka menganggap baik bila mengikutinya, mendidik anak kejurusan dan adat istiadat itu dan menanam perasaan kepada mereka bahwa adat istiadat itu membawa kesucian. Sehingga apabila seorang dari mereka menyalahi adat istiadat itu, sangat dicela dan dianggap ke luar dan golongan bangsanya.
Ada beberapa alasan mengapa adat istiadat dilakukan dan larangan-larangan dihapuskan karena:
Ø      Pendapat umum, karena memuji pengikut-pengikut adat istiadat dan mengejek orang-orang yang menyalahinya maka adat istiadat bangsa dalam berpakaian, makan bercakap-cakap,bertandang dan sebagainya amatlah kuat dan kokoh. Karena orang –orang menganggap baik bagi pengikutnya dan menganggap buruk bagi orang yang menyalahinya. Demikian sebab-sebab golongan bangsa menertawakan adat istiadat bangsa lain yang menyalahi adat istiadat mereka.
Ø      Apa yang diriwayatkan secara turun temurun dari hikayat-hikayat dan kurafat-kurafat yang menganggap bahwa syetan dan jin akan membalas dendam keepada orang-orang yang menyalahi perintah adat istiadat dan malaikat memberi pahala bagi yang mengikutinya.
Ø      Beberapa upacara, keramaian, pertemuan dan sebagainya yang menggerakkan perasaan dan yang mendorong bagi para hadirin untuk mengikuti maksud dan tujuan upacara itu, seperti mengikuti adat istiadat kematian, pengantin, ziarah kubur, dan upacara lainnya.[4]
Yang terjadi di luar adat istiadat, orang-orang merdeka melakukan apa yang mereka hendaki. Bahkan pada masa ini pun banyak orang umum yang berpendapat serupa itu. Mereka berbuat apa yang mereka perbuat, karena sesuai adat istiadat golongan mereka dan mereka menjauhi apa yang mereka jauhi karena golongan mereka tidak melakukannya. Maka ukuran baik dan buruk menurut pandangan mereka adalah adat istiadat golongannya. Kita melihat orang umum bila seorang dari keluarganya mereka meninggal dunia, terpaksa mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk melakukan hari peringatan, karena bila ia tidak melakukan hal yang demikian itu akan dicela oleh lingkungannya, sebab menyalahi adat istiadat mereka.
C.     Penentuan Baik dan Buruk
Dr. Asmal May, MA. Dalm bukunya pengembangan pemikiran pendidikan akhlak tasawuf, mengatakan ada beberapa pandangan filsafat yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk, yakni:
  1. Baik dan buruk menurut aliran adat istiadat (sosialisme)
Baik dan buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang ditentukan yang dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang mengikuti dan berpegang pada adat istiadat dipandang baik, dan orang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk dan kalau perlu dihukum secara adat. Menurut Ahmad Yamin bahwa tiap-tiap bangsa memilki adat istiadat  tertentu dan mendidik anak-anaknya sesuai dengan adat istiadat itu, menenamkan perasaan kepada mereka, membawa pada kesesuaian, sehingga apabila seseorang menyalahi adat istiadat itu sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya. Kelompok filsafat yang menilai dari segi adat istiadat disebut sosialisme.
  1. Baik dan Buruk Menurut Paham Hedonisme
Aliran ini terhitung tua, karena berakar dari pemikiran Yunani Kuno. Menurut paham ini perbuatan yang baik adalah: “Perbuatan yang mendatangkan kelezatan, kenikmatan dan kepuasan biologis”. Kelezatan menurut paham ini bersifat khusus pada tahap selanjutnya paham hedonisme ini ada yang bercorak individualis dan universal.
Ø      Corak Individu
Yakni mencari sebesar-besarnya kelezatan dan kepuasan untuk diri sendiri.
Ø      Corak Universal
Yaitu mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesama manusia, bahkan segala makhluk yang berperasaan.
Corak individu banyak mewarnai masyarakat yang bercorak liberal dan kapitalistik. Sementara corak universal banyak mewarnai masyarakat Eropa yang bercorak komunis.
  1. Baik dan Buruk Menurut Paham Intuisme (Humanisme)
Intuisme adalah merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik dan buruk dengan sekilas tanpa melhat buah dan akibatnya. Paham ini berpendapat bahwa setiap manusia mempunyai kekuatan intuisi batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang kekuatan batin kadang berbeda refleksinya. Menurut paham ini perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan hati dan kekuatan batinnya, paham ini disebut dengan paham humanisme. Hal ini banayak dikembangkan oleh pemikir akhlak dari kalangan islam. Lebih lanjut menilai bahwa paham buruk berdasarkan intusi sejalan dengan al qur’an.
  1. Baik Menurut Utilitarianisme
Secara harfiah utilis berarti berguna menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna, paham ini mendapat perhatian dimasa sekarang dalam abad sekarang ini kemajuan dibidang teknik cukup meningkat dan  kegunaanlah yang menentukan segala-galanya. Dan kegunaan dapat diterima apabila tidak menimbulkan kerugian. Nabi misalnya, menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang memberi menfaat pada yang lainnya                    ( HR.Bukhari)
  1. Baik dan Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini yang baik adalah yang memberikan kekuatan dalam hidup manusia. Paham ini dipraktekkan para penguasa dizaman feodalisme terhadap kaum lemah dan budak.
  1. Baik dan Buruk Menurut Paham Religiosisme
Baik menurut paham ini adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak tuhan.
  1. Baik Buruk Menurut Paham Evolusi
Menurut paham ini segala sesuatu yang ada di alam ini mengalami evolusi, yaitu berkembang dari apa adanya menuju kesempurnaannya.  Herbert Spencer (1820-1903) salah seorang ahli kimia berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian beranjak meningkat sedikit demi sedikit ke arah cita-cita yang dianggap sebagai tujuan. Oleh Darwin (1809-1882) seorang ahli pengetahuan yang banyak mengemukakan teorinya. Bukunya The Origin Of  Species, perkembangan alam ini didasari ketentuan-ketentuan berikut:
a)      Ketentuan Alam (Selection of Nature)
b)      Perjuangan Hidup (Struggle for Life)
c)      Kekal Bagi Yang Lebih Pantas (Survival for Fit Test)

D. Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT, Al Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits. Jika kita perhatikan al qur’an maupun hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu kepada baik, dan adapula istilah yang mengacu kepada yang buruk. Di antara istilah yang mengacu kepada yang baik misalnya al Hasanah, Tayyibah, Khairah, Karimah, Mahmudah, Azizah, dan al Birr.
Al hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al Raghib al Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al hasanah selanjutnya dapat dibagi menjadi tiga bagian. Pertama hasanah dari segi akal, kedua dari segi hawa nafsu/keinginan dan yang ketiga hasanah dari segi pancaindra. Lawan dari hasanah adalah al sayyiah. Yang termasuk al hasanah misalnya keuntungan, kelapangan, rezeki dan kemenangan. Sedangkan yang termasuk al sayyiah misalnya kesempitan, kelaparan dan keterbelakangan. Pemakaian kata al hasanah yang demikian itu misalnya kita jumpai pada ayat yang berbunyi:
”Barang siapa yang mendatangkan kebaikan, maka baginya kebaikan.” (QS. Al Qashash, 28: 84)
Adapun kata Al Tayyibah khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada pancaindra dan jiwa, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya. Lawan dari al tayyibah adalah Al Qabihah yang berarti buruk. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi:
Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al Baqarah, 2: 57).
Selanjutnya kata Al Khair digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat. Lawannya adalah Al Syarr. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi:
“Barang siapa yang melakukan sesuatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” ( QS. Al Baqarah, 2: 158).
Adapun kata Al Mahmudah digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari sesuatu yang disukai oleh Allah SWT. Dengan demikian kata al mahmudah lebih menunjukkan pada kebaikan yang bersifat batin dan spiritual. Hal ini misalnya dinyatakan dalam ayat yang berbunyi:
“Dan dari sebagian malam hendaknya engkau bertahujjud mudah-mudahan Allah akan mengangkat derajatmu pada tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’, 17: 79).
Selanjutnya kata Al Karimah digunakan untuk menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dalam kenyataan hidup sehari-hari. Selanjutnya kata al karimah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan perbuatan terpuji yang sekalanya besar, seperti menafkahkan harta dijalan Allah, berbuat baik pada kedua orang tua dan lain senaginya. Allah SWT berfirman:
’’Dan janganlah kamu mengucapkan kata “ uf-cis-ah” kepada kedua orang tua, dan janganlah membentaknya, ucapkanlah pada keduanya dengan ucapan yang baik.’ (QS. Al Isra’, !7: 23).
Adapun kata Al Birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memerluas dan memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Kata tersebut kadang digunakan sebagai sifat Allah, dan terkadang juga untuk sifat manusia. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya. Misalnya terlihat pada ayat yang berbunyi:

(memerdedakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. “(QS. Al Baqarah, 2: 177).
Selanjutnya tentang Al Birr ini dijelaskan, bahwa seorang sahabat Nabi SAW. Bernama Wabishah bin Ma’bad berkunjung  kepada Nabi SAW. lalu beliau menyapanya dengan bersabda yang artinya: “Engkau datang menanyakan tentang al birr (kebaikan)? “benar wahai Rasul” Jawab Wabishah. “Tanyailah hatimu!” Al birr (kebaikan) adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tentram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa. (HR. Amad dan Ad Darimi).
Dalam hadits tersebut kata al birr dihubungkan dengan ketenangan jiwa dan akhlak yang baik dan merupakan lawan dari dosa. Ini menunjukkan bahwa al birr dekat artinya dengan akhlak yang mulia.
Berbagai istilah yang mengacu kepada kebaikan itu menunjukkan bahwa kebaikan dalam pendangan Islam meliputi kebaikan yang bermanfaat bagi fisik, akal, rohani, jiwa, kesejahteraan di dunia dan kesejahteraan di akhirat serta akhlak yang mulia. Untuk menghasilkan kebaikan yang demikian itu Islam memberika tolak ukur yang jelas, yaitu selama perbuatan yang dilakukan itu ditujukan untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan ikhlas. Perbuatan akhlak dalam Islam baru dikatakan baik apabila perbuatan yang dilakukan dengan sebenarnya dan kehendak sendiri, itu dilakukan atas dasar ikhlas karena Allah. Untuk itu peran niat yang ikhlas sangat penting. Allah berfirman:

 
”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. (QS. Al Bayyinah,98: 5).
Berdasarkan petunjuk tersebut, maka penentuan baik atau buruk dalam Islam tidak semata mata ditentukan berasarkan amal perbuatan yang nyata saja, tetapi lebih dari itu adalah niatnya. Hal yang dinyatakan oleh Ahmad Amin dengan mengatakan bahwa hukum akhlak ialah memberi nilai suatu perbuatan bahwa ia baik atau buruk menurut niatnya.
Selanjutnya dalam menentukan perbuatan yang baik dan buruk itu, Islam memperhatikan criteria lainnya yaitu dari segi cara melakukan perbuatan itu. Seseorang yang berniat baik, tapi dalam melakukannya menempuh cara yang salah, maka perbuatan tersebut dipandang tercela. Orang tua yang memukul hingga cacat seumur hidup tetap dinilai buruk, sungguhpun niatnya agar anak menjadi baik. Demikian pula seseorang yang mengeluarkan sedekah dianggap baik menurut agama, tapi jika cara menyakitkan hati penerima, maka perbuatan itu dinilai tidak baik. Allah berfirman:

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi
 dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima) Allah Maha Kaya Lagi
 Maha Penyantun. (QS. Al Baqarah, 2: 263)
Selain itu perbuatan yang dianggap baik dalam Islam juga adalah perbuatan yang sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Al Sunnah, dan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Al Sunnah itu. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berbakti kepada kedua orang tua, saling menolong dan mendo’akan dalam kebaikan, menepati janji, menyayangi anak yatim, jujur, amanah, sabar, ridho, ikhlas adalah merupakan perbuatan yang baik karena sesuai dengan petunjuk Al Qur’an. Dan bersikap kebalikan dari sikap tersebut adalah perbuatan yang buruk.
Namun demikian,  Al Qur’an dan Al Sunah bukanlah sumber ajaran yang eksklusif atau tertutup. Kedua sumber tadi bersikap terbuka untuk menghargai bahkan menampung perndapat akal pikiran, adat istiadat dan sebagainya yang dibuat oleh manusia, dengan catatan semuanya itu tetap sejalan dengan petunjuk Al Qur’an dan Al Sunnah. Ketentuan baik dan buruk yang dididasarkan pada logika dan filsafat dengan berbagai alirannya sebagaiman di sebut di atas, dan tertampung dalam istilah etika, atau ketentuan baik dan buruk yang didasarkan pada istilah adat istiadat tetap dihargai dan diakui keberadaannya. Ketentuan baik-buruk yang terdapat dalam etika dan moral dapat digunakan sebagai saran atau alat untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang ada dalam al qur’an.[1]



BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita ambil beberapa kesimpulan, yaitu:
Ø      Bahwa baik dan buruk itu relatif, maksudnya tergantung pada orang yang melihatnya dan dari sudut pandangnya.
Ø      Banyak paham yang mempengaruhinya, dantaranya adalah: aliran adat istiadat (sosialisme), hedonisme, intuisme (humanisme), utilitarianisme, religiosisme, dan paham evolusi.
Ø      Dari sekian banyak paham yang mempengaruhi penentuan baik dan buruk di atas, yang lebih utama dan terlebih dahulu yang harus kita perhatikan adalah menurut Ajaran Islam. Karena kita sebagai umat Islam sudah sepantasnya kita berpegang teguh kepada ajaran Agama Islam yakni Al Qur’an dan Hadits. Karena itu merupakan pegangan Umat Islam yang apabila kita berpegang teguh kepada keduanya maka kita akan selamat di ddunia dan lebih-lebih di akhirat kelak.

Saran
Beberapa pembahasan pada bab-bab di atas tentunya banyak terdapat kesalahan, maka dari itu disini kami (pemakalah ) memohon kepada para pembaca dan terlebih kepada bapak dosen pembimbing agar sudi kiranya memberikan kritik dan saran kemajuan di masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

May Asmal, Pengembangan Pemikiran Pendidikan Akhlak Tasuwuf, ( Pekanbaru: Suska Press, 2008).
Mustofa, Akhlak Tasawuf, Cet IV, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997).
Nata Abuddin, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006).


[1] Prof. Dr. Abudin Nata, M.A. Akhlak Tasawuf. Halm. 119-127







[1]Drs. H. A. Mustafa. Akhlak Tasawuf. Halm. 56
[2]Dr. Asmal May, MA. Pengembangan Pemikiran Pendidikan Akhlak Tasawuf. Halm. 81
[3]Dr. Asmal May, MA. Ibid. Halm.82
[4] . Drs. H. A. Mustafa. Op cit. Halm.62




0 komentar:

Posting Komentar